Kordinator ALARM Sulbar, Andika. Foto : Duk. Pena.
Mamuju,penasulbar.com – Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI untuk segera menghadirkan Kantor Bea dan Cukai di Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran institusi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan arus barang serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Peryataan itu disampaikan kordinator ALARM Sulbar kepada Penasulbar.com pada Selasa (10/2/2026).
Andika menilai absennya Kantor Bea dan Cukai di Sulbar selama ini berdampak pada tingginya biaya logistik dan rendahnya daya saing produk lokal, karena pelaku usaha harus mengakses layanan kepabeanan di provinsi lain.
“Sulawesi Barat memiliki potensi besar di sektor perkebunan, perikanan, dan komoditas unggulan lainnya. Negara harus hadir untuk mengawal arus perdagangan dan mencegah kebocoran penerimaan,” tegas Andika.
Menurutnya, pembentukan Kantor Bea dan Cukai di Sulbar memiliki dasar hukum yang kuat dan sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan serta keadilan ekonomi antarwilayah.
Ia juga mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Barat agar aktif mengusulkan dan memfasilitasi pembentukan Kantor Bea dan Cukai sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah. (Ns-01)






