Polman,ps.co.id -Seorang pemuda di Dusun Bala II, Desa Bala Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman Berinisial HA (45), meninggal dunia akibat tersengat listrik pada senin, 11 Oktober 2021.
Korban tersetrum aliran listrik saat memperbaiki instalasi kabel di tempat pembuatan batu bata milik korban.
Kapolsek Tinambung, Iptu Rustam Abdul Gabi SH mengatakan, pada hari senin 11 Oktober 2021 Sekitar pukul 15.00 Wita telah diperoleh informasi dari Saudara ABD. BASIT (Kades Bala) Via Hand Phone menjelasakan bahwa ada seorang warganya yang meninggal dunia akibat tesengat arus listrik.
Mendengar infotmasi tersebut, Kapolsek Tinambung bersama Banit Intelkam Polsek Tinambung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ia menjelaskan kronologis kejadian menurut keterangan Sdr. Rasyidin bahwa korban sementara memperbaiki instalasi kabel di TKP (Tempat Pembuatan Batu Bata Milik Korban), namun korban keliru mencabut colokan kabel (kabel yang hendak diperbaiki tidak tercabut) sehingga korban tersengat arus listrik dari kabal yang hendak diperbaiki pada bagian dada kanan dan meninggal dunia di dalam perjalanan menuju Puskesmas Pambusuang.
Sekitar pukul 15.00 Wita korban tiba di Puskesmas Pambusuang. Setelah diperikaa oleh petugas kesehatan, dinyatakan korban telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah Korban dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan. (Hms)






