Selayang Pandang Lahirnya GNRM. Disajikan dalam Diklat Revokusi Mental kerjasama LAN RI dengan BPSDM Sulbar.
Mamuju,Penasulbar – Dalam melaksanakan pebembangunan, Pemerintah dihadapkan pada berbagai tantangan dan persoalan. Tantangan tersebut dapat bersumber dari luar (eksternal) maupun dari dalam negeri (internal).
Tantangan eksternal terutama ditandai dengan semakin deras dan besarnya arus globalisasi. Indonesia melaksanakan pembangunan bangsa ditengah-tengah perubahan perkembangan peradaban dunia.
Globalisasi ditandai dengan kemajuan-kemajuan di bidang teknologi informasi, telekomunikasi, dan transportasi. Globalisasi juga ditandai dengan semakin menguatnya proses demokratisasi di bidang politik maupun liberalisasi di bidang ekonomi.
Sehingga globalisasi tidak hanya berdampak kepada kondisi perekonomian suatu negara, tetapi juga berpengaruh kepada pola perilaku, gaya hidup, dan budaya suatu bangsa, bahkan berpengaruh kepada kondisi sosial-politiknya. Globalisasi dapat berdampak posisitf maupun negatif.
Pada kondisi tersebut, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjadi sangat penting dilakukan sebagai benteng terakhir menghadapi pengaruh negatif globalisasi.
Masuknya Pengaruh Globalisasi Dalam Satu Negara:
Konstelasi perekonomian global sudah sangat berubah dibandingkan dengan beberapa dekade yang lalu dengan semakin dominannya perekonomian China, India, maupun kekuatan-kekuatan ekonomi lainnya.
Selain itu kekuatan ekonomi AS, Jepang dan Eropa juga masih sangat berpengaruh kepada kondisi global pada umumnya maupun terhadap satu negara pada khususnya apabila ekonomi negara-negara tersebut mengalami goncangan (shocks).
Pengaruh tersebut dapat tertransmisikan melalui besaran-besaran makro seperti perdagangan dan investasi, moneter, ataupun besaran-besaran sektor keuangan.
Goncangan tersebut selanjutnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara lain yang pada akhirnya berakibat kepada tingkat pengangguran dan kemiskinan – kesejahteraan rakyat pada umumnya.
Dalam konteks kerjasama internasional, pengaruh globalisasi dapat masuk dalam satu negara melalui kerjasama bilateral (IA-CEPA, dsb), organisasi multilateral (IMF, WB, UN, ADB, WTO, dsb), regional/kawasan (ASEAN, APEC, dsb), plurilateral (RCEP), maupun melalui sektor swasta (MNC, FDI) dan NGO (Non Government Organization). Di dalam forum-forum tersebut di atas dibicarakan dan dinegosiasikan kepentingan masing-masing negara yang berunding ataupun kepentingan kawasan.
Globalisasi berpengaruh kepada satu atau banyak negara dapat ditransmisikan melalui berbagai bentuk: antara lain (1) Aliran sumber-sumber (flow of resources) melalui bantuan teknis (technical assistance), utang/pinjaman (loan), hibah (grants), perdagangan dan investasi (trade and investment), aliran modal (capital flows), dsb; (2) Lingkungan yang kondusif (Conducive Environment) yang diciptakan melalui berbagai kerjasama seperti penerapan standard and codes, best practices, law and order, dsb.; (3) Isu-isu yang dikembangkan sesuai dengan kepentingannya seperti hak asasi (human rights), stabilitas keuangan, korupsi, kemiskinan, kesenjangan, terorisme, perubahan iklim, dsb.
Terkait dengan isu KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam berbagai literatur dijelaskan bahwa terjadinya KKN disebabkan karena bertemunya (saling bersambutnya) kepentingan antara pelaku-pelaku KKN (Takes two to tango).
Di berbagai negara KKN antara politisi, birokrat dan pengusaha antara lain merupakan sumber terjadinya ekonomi biaya tinggi baik dalam bentuk kegiatan memburu rente (rent seeking activities) maupun kemungkinan terjadinya penyimpangan seperti pelanggaran aturan, korupsi, tidak terjaganya governance, penggelembungan biaya, maupun hal-hal yang kontra-produktif lainnya.
Salah satu cara mengatasi hal ini adalah dengan mendorong governance dalam delivery mechanism suatu kebijakan, program, ataupun kegiatan sehingga tujuannya dapat tercapai secara efektif tanpa ada penyimpangan.
Berdasarkan realitas tersebut diatas maka indonesia pada masa pemerintahan Joko Widodo mendorong sebua gerakan moral yang disebut “Gerakan Nasional Revolusi Mental”. ( ADV).






