Pengambilan sampel uji laboratorium limbah IPAL sejumlah SPPG di Kabupaten Mamasa. Foto. Itw
Mamasa,penasulbar.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat melakukan pengujian kualitas air limbah domestik pada lima dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mamasa. Pengujian ini menjadi bagian dari evaluasi kepatuhan pengelolaan limbah, dengan pengelolaan minyak dan lemak menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian.
Pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (21 Oktober 2026), tersebut didampingi Koordinator Wilayah SPPG, Muh. Syahrul Gunawan. Lima dapur yang menjadi sasaran pengujian yakni SPPG Mambi, Rantebulahan, Balla, Sesenapadang, dan Buntu Buda.
Tim Sampling Laboratorium DLH Sulawesi Barat, Susan Sinaga, mengatakan pengujian awal di lapangan dilakukan terhadap tiga parameter, yakni derajat keasaman (pH), dissolved oxygen (DO) atau oksigen terlarut, serta daya hantar listrik (DHL).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga parameter tersebut masih memenuhi baku mutu. Namun, hasil ini belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pengelolaan air limbah di seluruh dapur SPPG telah memenuhi ketentuan lingkungan.
“Untuk menentukan hasilnya, kami tidak bisa hanya mengacu pada parameter yang diperiksa di lapangan. Pengujian harus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pemeriksaan lapangan maupun hasil uji laboratorium,” jelas Susan saat ditemui di SPPG Buntu Buda, Rabu (21/10/2026).
Minyak dan Lemak Masih Perlu Diperhatikan
Susan menjelaskan, masih ada sejumlah parameter yang perlu diuji di laboratorium untuk memastikan kualitas air limbah, di antaranya minyak dan lemak, Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), serta fecal coliform.
Selain menguji kualitas air limbah, tim DLH juga mengamati konstruksi dan pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di masing-masing dapur. Berdasarkan pengamatan awal, kondisi konstruksi dan pengelolaan IPAL yang diperiksa dinilai masih memenuhi standar.
Meski demikian, pengelolaan minyak dan lemak menjadi salah satu catatan yang perlu diperhatikan berdasarkan pengamatan fisik di lokasi.
Susan menyebut sisa makanan, penggunaan sabun, dan minyak dari aktivitas memasak berpotensi menjadi sumber pencemar apabila tidak dikelola dengan baik sebelum limbah dibuang.
Karena itu, pengelolaan limbah dapur perlu memastikan proses pemisahan dan pengolahan bahan pencemar berjalan optimal agar tidak menurunkan kualitas air limbah.
DLH menegaskan bahwa catatan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan kelima dapur SPPG telah melampaui baku mutu. Kepastian mengenai tingkat kepatuhan masing-masing dapur masih menunggu hasil pengujian seluruh parameter yang dipersyaratkan.
Pengawasan Dilakukan Setiap Tiga Bulan
Susan mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan limbah SPPG pada tiga bulan pertama masih berada dalam tahap uji coba, pembinaan, dan evaluasi.
Apabila hasil pengujian menunjukkan adanya parameter yang melampaui baku mutu, masing-masing dapur diharapkan segera melakukan perbaikan terhadap sistem pengolahan limbahnya.
Perbaikan dapat dilakukan melalui penyesuaian sistem IPAL dengan melibatkan konsultan yang menangani pembangunan instalasi tersebut. Dengan demikian, rekomendasi teknis dari hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
DLH juga akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), mengingat pengelolaan operasional dapur SPPG berkaitan dengan lembaga tersebut. Koordinasi ini diperlukan agar hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti bersama pihak terkait di wilayah setempat.
Menurut Susan, pengujian air limbah SPPG dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai ketentuan. Pemeriksaan rutin ini bertujuan memantau kualitas air limbah sekaligus memastikan setiap ketidaksesuaian yang ditemukan mendapat penanganan.
Pengawasan tersebut menjadi penting mengingat aktivitas dapur SPPG dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menghasilkan limbah domestik yang harus dikelola secara memadai.
Hingga pemeriksaan awal dilakukan, DLH Sulawesi Barat belum menarik kesimpulan menyeluruh mengenai tingkat kepatuhan lima dapur SPPG di Mamasa. Hasil pengujian laboratorium dan evaluasi seluruh parameter akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pengelolaan limbah masing-masing dapur telah memenuhi baku mutu lingkungan. (Sm/NSP)






