Pertemuan Pihak Puskesmas Tabulahan dengan pihak SPPG Mamasa Tabulahan. Foto:duk.pena.
Mamasa,penasulbar.com — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mamasa Tabulahan bersama Puskesmas Tabulahan membahas hasil pemeriksaan sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya diperiksa oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat.
Kepala Puskesmas Tabulahan, Iriana, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya temuan bakteri Staphylococcus aureus pada sampel yang diperiksa. Puskesmas menegaskan bahwa Staphylococcus aureus merupakan nama jenis bakteri dan tidak dapat secara langsung disamakan dengan istilah “racun” sebagaimana yang berkembang di media sosial.
Petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) Puskesmas Tabulahan, Arnoldus, menjelaskan bahwa bakteri tersebut dapat ditemukan secara alami pada tubuh manusia, terutama pada kulit dan saluran pernapasan bagian atas. Namun, dalam keamanan pangan, keberadaannya perlu diperhatikan karena dapat berpindah ke makanan melalui penanganan yang tidak memenuhi prinsip higiene.
Karena itu, kebersihan tangan dan personal petugas, kebersihan peralatan, proses pemorsian dan pengemasan, penyimpanan, pengaturan waktu dan suhu hingga distribusi menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kontaminasi.
Kepala SPPG Mamasa Tabulahan, Muh. Iqbal, S.H., mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi SPPG dan Mitra. Pihaknya berkomitmen memperketat penerapan SOP mulai dari dapur hingga titik penerima MBG.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan. Kami akan memperketat penerapan SOP mulai dari dapur sampai pada titik sasaran penerima MBG,” ujar Muh. Iqbal.
SPPG juga menyampaikan bahwa biaya obat dan perawatan inap pasien yang terdampak dalam kejadian sebelumnya akan ditanggung oleh pihak SPPG.
Selain itu, Puskesmas Tabulahan akan melakukan peninjauan ulang terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapur SPPG sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan. SPPG menyatakan siap mengikuti proses tersebut serta melakukan perbaikan apabila terdapat hal yang perlu disempurnakan.
Terkait beredarnya hasil pemeriksaan di media sosial, SPPG menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima hasil pemeriksaan secara resmi pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 18.10 WITA. Puskesmas menjelaskan bahwa berdasarkan rencana awal, hasil tersebut akan disampaikan kepada SPPG pada Senin, 5 Oktober 2026.
SPPG dan Puskesmas mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum lengkap dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Harapan kami, kejadian ini menjadi bahan pembelajaran bersama agar ke depan tidak terulang lagi. Kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh agar pelayanan MBG dapat berjalan lebih baik, aman, dan sesuai dengan SOP,” kata Muh. Iqbal. (NSP)






