Rapat paripurna DPRD Mateng membahas Ranperda APBDP tahun 2026.
Mateng,penasulbar.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama DPRD akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Mamuju Tengah yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (23/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, didampingi Wakil Ketua II Sulmi. Turut hadir Wakil Bupati Mamuju Tengah Askary Anwar, sejumlah anggota DPRD baik secara langsung maupun melalui Zoom, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Lima fraksi di DPRD Mamuju Tengah menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Meski Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Perjuangan tidak menyampaikan pandangan akhirnya secara langsung dalam rapat, kedua fraksi tersebut tetap menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, mengatakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah melalui proses pembahasan di tingkat komisi bersama masing-masing mitra OPD.
“Setelah memperhatikan pendapat akhir masing-masing fraksi dan mencermati hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra OPD, maka kita berkesimpulan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati bersama untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya,” kata Hamka.
Pendapatan Naik Rp55,38 Miliar
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary Anwar, menyebut terdapat perubahan signifikan pada struktur pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan APBD Perubahan 2026.
Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD Murni 2026 sebesar Rp529,82 miliar, meningkat menjadi Rp585,20 miliar dalam Rancangan APBD Perubahan 2026.
Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp55,38 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp535,82 miliar, belanja daerah dalam Rancangan APBD Perubahan 2026 naik menjadi Rp617,61 miliar, atau bertambah Rp81,79 miliar.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, Rancangan APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp32,41 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp32,41 miliar.
Askary Apresiasi DPRD dan OPD
Wakil Bupati Askary Anwar menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurutnya, proses pembahasan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat.
“Seluruh proses tersebut merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah,” ujar Askary.
Meski telah mendapat persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah, Raperda Perubahan APBD 2026 belum menjadi tahap akhir.
Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk menjalani proses evaluasi di tingkat provinsi.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini selanjutnya akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk dievaluasi pada tingkat provinsi,” kata Askary.
Ia berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang nantinya diberikan dalam proses evaluasi dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ( NSP)






