Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K., turun langsung ke lokasi kebakaran hutan di Mamasa. Foto:duk.pena.
Mamasa,penasulbar.com — Api kembali menjadi ancaman di tengah hamparan hutan dan lahan Kabupaten Mamasa. Memasuki awal September 2026, puluhan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah tercatat di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Mamasa. Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membuka lahan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres meminta masyarakat menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan dapat dengan cepat merembet dan sulit dikendalikan apabila kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam membuka lahan. Sebisa mungkin hindari membuka lahan dengan cara membakar karena kita tidak tahu kondisi api ketika sudah mulai membesar,” ujar Ariantony.
Imbauan serupa juga ditujukan bagi masyarakat yang membakar sampah atau benda lainnya di sekitar rumah maupun lahan.
Kapolres meminta setiap aktivitas pembakaran dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Api tidak boleh dibiarkan menyala tanpa pengawasan karena bara maupun kobaran api dapat terbawa angin dan merembet ke area lain.
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamasa, sepanjang Januari hingga 7 September 2026 telah terjadi 31 kejadian karhutla dengan total area terdampak mencapai sekitar 81,95 hektare.
Kecamatan Mamasa menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 13 kejadian dengan luas terdampak sekitar 27,52 hektare.
Selanjutnya, Kecamatan Sumarorong mencatat enam kejadian dengan luas sekitar 13,005 hektare. Kecamatan Tawalian dan Balla masing-masing mencatat empat kejadian, dengan luas terdampak masing-masing sekitar 9,5 hektare dan 13,005 hektare.
Sementara Kecamatan Tanduk Kalua mencatat tiga kejadian dengan luas sekitar 10 hektare, sedangkan Kecamatan Mehalaan mencatat satu kejadian dengan luas terdampak sekitar 8,92 hektare.
Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih membayangi Mamasa hingga awal September. Sejumlah kebakaran terjadi di kawasan hutan maupun lahan milik masyarakat.
Kapolres Mamasa mengingatkan, mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada harus menghadapi api yang sudah meluas. Karena itu, kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menekan potensi karhutla.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Jangan sampai karena kelalaian kita, api merembet dan menyebabkan kerugian yang lebih besar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Ariantony.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat Mamasa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, terutama di tengah kondisi yang masih rawan terjadi kebakaran.
Sebab, satu percikan kecil yang dibiarkan dapat berubah menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan. (NSP)






