Mamasa Dikepung Api! 31 Karhutla Hanguskan 81,95 Hektare Lahan

Kebakaran hutan di Mehalaan Kabupaten Mamasa. Foto:duk.pena.

Mamasa,penasulbar.com — Api kembali menjadi ancaman bagi hamparan hutan dan lahan di Kabupaten Mamasa. Sepanjang Januari hingga 7 September 2026, sebanyak 31 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat terjadi di sejumlah wilayah.

Tak hanya meninggalkan jejak asap dan lahan yang menghitam, rangkaian kebakaran tersebut telah berdampak pada area seluas sekitar 81,95 hektare.

Data tersebut merupakan rekapitulasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamasa hingga Senin, 7 September 2026. Dari seluruh kejadian yang tercatat, BPBD memastikan penanganan telah dilakukan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mamasa, Alfredi Toding, mengatakan karhutla terjadi di sejumlah kecamatan dengan tingkat kejadian yang berbeda-beda.

Kecamatan Mamasa menjadi wilayah dengan kasus terbanyak. Sebanyak 13 kejadian tercatat terjadi di wilayah tersebut, dengan luas area terdampak mencapai sekitar 27,52 hektare.

Di posisi berikutnya, Kecamatan Sumarorong mencatat enam kejadian dengan luas lahan terdampak sekitar 13,005 hektare.

Sementara itu, Kecamatan Tawalian dan Balla masing-masing mencatat empat kejadian. Kebakaran di Tawalian berdampak pada sekitar 9,5 hektare, sedangkan di Balla mencapai sekitar 13,005 hektare.

Adapun Kecamatan Tanduk Kalua tercatat mengalami tiga kejadian dengan luas area terdampak sekitar 10 hektare, sedangkan Mehalaan menjadi wilayah dengan jumlah kejadian paling sedikit, yakni satu kasus dengan luas terdampak sekitar 8,92 hektare.

Rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla belum sepenuhnya berakhir. Bahkan, kejadian masih tercatat hingga awal September, dengan lokasi kebakaran berada di kawasan hutan maupun lahan milik masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Mamasa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Kebakaran tidak hanya dapat merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ungkap Alfredi, Senin (7/9/2026).

Menurut BPBD, pencegahan menjadi langkah penting agar api tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Karena itu, masyarakat diminta ikut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran.

“Cegah karhutla, selamatkan alam kita!” menjadi pesan yang disampaikan BPBD Kabupaten Mamasa kepada masyarakat.

Untuk mempercepat penanganan, masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran melalui layanan BPBD Kabupaten Mamasa di nomor 0822-9856-5120.

BPBD Mamasa menegaskan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap kejadian karhutla. Namun, upaya memadamkan api tidak hanya bergantung pada petugas.

Di tengah hamparan hutan dan lahan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Mamasa, mencegah api sebelum membesar menjadi tanggung jawab bersama. (Nsp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *