Ditengah, Anggota Komite 3 DPD RI, Iskandar Muda Baharuddin Lopa bersama Kadis Pendidikan Sulbar Drs. Arifuddin Toppo di kantor Disdikbub Sulbar. Foto: Duk. pena
Mamuju,Penasulbar.co.id – Anggota Komite 3 DPD RI, Iskandar Muda Baharuddin Lopa menggelar reses di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Sulbar, Rabu (18/12/2019).
Kunjungan senator asal Sulbar itu dilakukan guna mendengar langsung aspirasi disdikbud terkait kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Salah satu isu yang menjadi bahan diskusi dalam pertemuan tersebut adalah soal wacana penghapusan Ujian Nasional (UN).
Menurut Iskandar, suara dari Disdikbud Suara terkait wacana penghapusan UN perlu sebagai bahan dirinya saat RDP dengan Kemendikbud nanti.

Dalam pertemuan itu, pihak disdikbud sepakat dengan wacana penghapusan UN, namun tetap meninggalkan sejumlah catatan.
“Kita tadi menyepakati penghapusan UN ini, tapi ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan utamanya asesmen terhadap delapan standar pendidikan,” kata Senator dapil Sulbar tersebut.
Lebih jauh, ia menjelaskan, sistem UN sebagai penentu kelulusan selama ini, mengharuskan siswa kuat menghafal.
Padahal, siswa harusnya bukan hanya cerdas dari sisi kognitif, namun juga afektif dan psikomotorik.
Iskandar Muda juga berjanji akan memperhatikan kebutuhan pendidikan di Sulbar.
“Sulbar ini masih banyak kekurangan dari sisi sarana-prasarana dan tenaga pendidik. Hal inilah yang akan kami perjuangkan nanti,” tegasnya.
Sementara Kepala Disdikbud Sulbar, Arifuddin Toppo berharap, Iskandar Muda Baharuddin Lopa mampu memperjuangkan masalah pendidikan Sulbar, saat RDP dengan Kemendikbud.
Selain wacana penghapusan UN, Arifuddin juga menyampaikan sejumlah poin permasalahan, diantaranya pemerataan pendidikan di Sulbar serta asesmen terhadap delapan standar pendidikan, terutama kebijakan keuangan.