Tegas! APPMBGI Tak Kelola APBN, Abdul Rivai Ras: Ini Wadah Kolaborasi, Bukan Proyek Anggaran

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia, Abdul Rivai Ras sedang memberikan keterangan PERS. 

Jakarta — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia, Abdul Rivai Ras, menegaskan bahwa organisasinya tidak memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran negara, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perlu kami tegaskan, APPMBGI bukan lembaga pengelola anggaran. Kami tidak menyentuh APBN atau APBD. Posisi kami adalah sebagai wadah kolaborasi dan penguatan ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Rivai dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, APPMBGI berperan sebagai penghubung berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan program MBG. Pihak-pihak tersebut meliputi pengusaha, koperasi, pelaku UMKM, hingga unsur pemerintah seperti TNI, Polri, dan pemerintah daerah yang menjalankan program sesuai dengan mekanisme masing-masing.

Menurut Rivai, keterbukaan menjadi prinsip utama organisasi. APPMBGI memberikan ruang bagi berbagai kalangan untuk berkontribusi, mulai dari akademisi, birokrat, hingga politisi, selama memiliki tujuan yang sama dalam memperkuat program dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keikutsertaan berbagai latar belakang itu adalah bentuk gotong royong nasional. Tapi harus diingat, setiap pihak wajib menjaga profesionalitas, memisahkan peran, serta menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rivai menekankan bahwa APPMBGI merupakan organisasi independen yang menjunjung tinggi nilai integritas dan transparansi. Oleh karena itu, pengawasan dari publik dan media dinilai penting untuk memastikan organisasi tetap berjalan netral dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Selama semua pihak berkomitmen menjaga integritas, maka kehadiran APPMBGI justru menjadi kekuatan dalam mengawal program strategis nasional demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Hm-jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *