Janda 3 Anak Tak Dapat Bantuan, Irfan Pahri Soroti Akurasi Data DTSEN

Kondisi rumah ibu Erminengsih seorang janda 3 anak di Kabupaten Polman. Foto:Wahyuni

Polman,penasulbar.com – Kondisi memprihatinkan masih dialami sebagian warga di Kabupaten Polewali Mandar. Salah satunya Ibu Erminengsih, seorang janda dengan tiga anak yang tinggal di rumah sederhana berukuran sekitar 2,5 meter di Dusun Bulu Bawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali.

Dalam kesehariannya, Erminengsih menggantungkan hidup dari hasil memungut kelapa jatuh milik tetangga. Penghasilan yang tidak menentu membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Sulawesi Barat, Irfan Pahri Putra, yang bersama rombongan mengunjungi langsung kediaman Erminengsih. Dalam kunjungan itu, mereka tidak hanya melihat kondisi tempat tinggal yang sangat terbatas, tetapi juga mengajak Erminengsih dan ketiga anaknya berbelanja kebutuhan pokok di salah satu minimarket sebagai bentuk kepedulian.

Selain bantuan langsung, Irfan juga berupaya mencarikan solusi jangka panjang dengan mengoordinasikan peluang kerja bagi Erminengsih di program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Matakali. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan penghasilan keluarga.

Namun ironisnya, Erminengsih diketahui tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia masuk dalam kategori desil 6 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Menanggapi hal itu, Irfan Pahri Putra menyampaikan keprihatinannya sekaligus mengkritik sistem pendataan yang dinilai belum akurat.

“Kasus seperti ini tidak boleh terus terjadi. Kita melihat langsung bagaimana kondisi Ibu Erminengsih yang jelas membutuhkan, namun tidak mendapatkan bantuan hanya karena persoalan kategori data. Ini harus segera diperbaiki,” tegas Irfan.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan pembenahan terhadap data DTSEN agar lebih tepat sasaran.

“Pemerintah harus turun langsung memastikan validitas data. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar tidak mampu justru terlewatkan karena kesalahan pendataan,” tambahnya.

Irfan juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Regional MBG Sulbar serta koordinator kecamatan (korcam) MBG Matakali agar Erminengsih dapat dipekerjakan di salah satu dapur program tersebut.

Kisah Erminengsih menjadi potret nyata bahwa masih ada warga yang hidup dalam keterbatasan namun belum sepenuhnya tersentuh program bantuan sosial. Perbaikan sistem pendataan dinilai menjadi kunci agar keadilan sosial dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (Ns-un)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *