Wakil Ketua DPRD SulbarDr. Hj. St. Suraidah Suhardi, SE., M.Si., sedang membawakan materi dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas/Pelatihan PKK Desa Kabupaten Mamuju yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Barat. Foto:duk.pena.
Mamuju,penasulbar.com — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas/Pelatihan PKK Desa Kabupaten Mamuju, Rabu (15/4/2026), di Hotel Grand Putera.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 88 kader PKK desa yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Mamuju. Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, SE., M.Si, Sekretaris TP-PKK Prov Sulbar, Ny. Faika Bajaeramy, Kepala Bidang PMD, Dinas Sosial, P3A serta PMD Provinsi Sulawesi Barat, Faridah S.Sos., M.M.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi membawakan materi dengan topik “transformasi peran PKK, keluarga dan kebijakan publik”.
Ia menyampaikan banyak program telah berjalan, namun belum semua kebutuhan perempuan benar-benar terwakili—lalu siapa yang menyuarakan? PKK perlu mengambil posisi baru, bukan sekadar pelaksana kegiatan, tetapi sebagai penggerak sosial, penyambung suara perempuan, dan aktor advokasi di tingkat akar rumput.
Dikatakan, advokasi perempuan adalah kerja terstruktur: menyuarakan kebutuhan, mempengaruhi kebijakan, dan memastikan program tepat sasaran. Dengan kedekatan pada keluarga, data nyata di lapangan, serta akses ke forum desa, PKK memiliki kekuatan besar yang selama ini belum dimaksimalkan.
“Di sekitar kita, masih ada ibu hamil dengan akses terbatas, anak stunting, perempuan tanpa penghasilan tetap, hingga kasus KDRT yang tak terlaporkan. Masalah ada, namun sering tak masuk perencanaan,” ungkapnya.
Karena itu, kata dia, PKK harus bertransformasi menjadi pengumpul data, penyampai aspirasi, dan pengawal kebijakan desa. Langkahnya sederhana: catat, kelompokkan, prioritaskan, bawa ke forum, dan kawal hingga terealisasi.
“Jika PKK diam, perempuan tidak terdengar. Jika PKK bergerak, kebijakan berubah karena perempuan tidak cukup diberdayakan, tetapi harus diperjuangkan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang PMD, Dinas Sosial, P3A serta PMD Provinsi Sulawesi Barat, Faridah S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga merupakan pilar utama pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, peran PKK dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui berbagai program yang berkelanjutan.
“PKK merupakan gerakan nasional yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Untuk itu, kader PKK harus terus meningkatkan kapasitas agar mampu menjalankan program secara optimal,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK, Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, Permendagri Nomor 1 Tahun 2013, serta program kerja TP PKK Provinsi Sulawesi Barat dan hasil rapat koordinasi tingkat provinsi.
Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan meliputi penguatan kelembagaan PKK, implementasi 10 Program Pokok PKK, manajemen administrasi, pemberdayaan ekonomi keluarga, kesehatan dan gizi keluarga, serta inovasi program PKK di desa.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, memperkuat peran PKK dalam pembangunan keluarga, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program PKK di tingkat desa. (Adv)






