Suasana penyerahan SK perpanjangan PPPK untuk jabatan fungsional guru di Kabupaten Mamuju Tengah.
Mateng,penasulbar.com – Sebanyak 247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak untuk jabatan fungsional guru pengangkatan tahun 2022 tahap I dan II.
Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, didampingi Wakil Bupati Askary, Sekretaris Daerah Litha Febriani, Kepala BKPSDM Hasanuddin, serta Ketua Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Herman. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin (16/3/2026).
Dalam sambutannya, Arsal Aras menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak ini diberikan karena masa perjanjian kerja PPPK memiliki batas waktu tertentu. Oleh karena itu, evaluasi dan perpanjangan kontrak menjadi bagian dari mekanisme yang telah diatur pemerintah.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan PPPK, khususnya tenaga guru, sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Mamuju Tengah. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan dan kinerja para tenaga pendidik.
Dengan diterbitkannya SK perpanjangan kontrak ini, para guru PPPK diharapkan dapat terus menjalankan tugas secara profesional serta memberikan kontribusi maksimal dalam mencerdaskan generasi di daerah tersebut. (Hn-ns)






