PTSP Mateng dan DPM-PTSP Sulbar Perkuat Pengawasan Terpadu Investasi

Mateng,penasulbar.com – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mamuju Tengah bersama Bidang Penanaman Modal melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu dengan Tim DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (2/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta mengoptimalkan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) guna mendukung capaian realisasi investasi Triwulan I Tahun 2026 di Kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, tim mengunjungi dua perusahaan yang menjadi objek pengawasan, yakni PT Balua Raya Lestari dan PT Benteng Kayu Mangiwan. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kewajiban pelaporan investasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain monitoring administrasi, tim juga memberikan pembinaan dan pendampingan teknis terkait tata cara pelaporan realisasi investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan secara tepat waktu dan akurat.

Sekretaris DPM-PTSP Mamuju Tengah menyampaikan bahwa pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi diharapkan dapat mendorong peningkatan nilai investasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan realisasi investasi berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *