Mamuju,penasulbar.com — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto AP, MM, mendampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam agenda penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Januari 2026.
Penyerahan LHP dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini turut disaksikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Pemeriksaan kepatuhan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada aspek belanja daerah.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto AP, MM, menegaskan bahwa kehadiran Sekretariat DPRD dalam agenda tersebut merupakan bentuk dukungan administratif dan kelembagaan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim Mengga, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan diterimanya LHP BPK RI atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memperkuat terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Barat. (Hms-ns)






