DLHK Sulbar Evaluasi KLHS RTRW Mamasa 2025-2045 untuk Pastikan Pembangunan Berkelanjutan

Mamuju,penasulbar.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamasa Tahun 2025-2045 pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat DLHK Provinsi Sulawesi Barat.

Evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait penjadwalan evaluasi laporan KLHS RTRW Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2045. Proses evaluasi bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen KLHS telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Sebelum evaluasi dimulai, seluruh peserta yang terdiri dari Tim Evaluator KLHS Provinsi Sulawesi Barat, Tim Pokja Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Mamasa, serta Tim Pokja Penyusunan RTRW Kabupaten Mamasa terlebih dahulu mengikuti doa bersama. Doa tersebut dipanjatkan sebagai bentuk penghormatan dan duka cita atas wafatnya Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Evaluasi ini dipimpin oleh Andi Alffianti, selaku Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH. Pada kesempatan tersebut, ia membacakan sambutan Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.

Dalam sambutannya, Kepala DLHK Sulbar menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi KLHS RTRW Kabupaten Mamasa merupakan bagian penting dalam memastikan agar kebijakan dan rencana tata ruang daerah tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.

Ia juga menyampaikan bahwa kualitas dokumen KLHS sangat menentukan arah pembangunan daerah ke depan, sehingga perlu disusun secara komprehensif, partisipatif, dan berbasis data yang akurat.

Dalam pelaksanaan evaluasi, masing-masing tim memaparkan hasil penyusunan dokumen KLHS RTRW, sekaligus memberikan penjelasan teknis terhadap substansi yang telah disusun. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring, di mana sebagian anggota tim mengikuti rapat melalui Zoom Meeting karena berhalangan hadir secara langsung.

Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan tata ruang Kabupaten Mamasa agar lebih responsif terhadap isu lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi secara terpadu. Melalui kegiatan ini, DLHK Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan kebijakan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *