Mamuju  

Aktivitas Tambang Batu Pecah Ancam Sungai Bonehau, GMKI Mamuju Minta Dihentikan

Penasulbar.com, Mamuju – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju menyoroti aktivitas tambang batu pecah yang beroperasi di Desa Buttuada dan Desa Hinua. Aktivitas pertambangan tersebut dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Salah satu kekhawatiran utama adalah kondisi Sungai Bonehau yang selama ini dikenal sebagai sungai yang bersih dan masih dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Keberadaan tambang batu pecah di sekitar wilayah tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem sungai akibat aktivitas penggalian yang dilakukan secara terus-menerus.

Tambang batu pecah tersebut diketahui dikelola oleh PT Passokorang. GMKI Mamuju menilai, jika aktivitas ini terus berlangsung tanpa pengawasan ketat, maka dampak lingkungan yang ditimbulkan akan semakin besar.

Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Cabang Mamuju, Ratno Irawan, menegaskan bahwa aktivitas tambang batu pecah tersebut perlu segera dihentikan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami meminta agar aktivitas tambang batu pecah ini segera dihentikan dan ditindaklanjuti secara serius, supaya masyarakat tidak terus hidup dalam kekhawatiran,” tegas Ratno.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah infrastruktur warga telah mengalami kerusakan akibat banjir, yang diduga dipicu oleh aktivitas tambang tersebut. Beberapa fasilitas umum, seperti jembatan, dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga warga khawatir akan terjadinya bencana yang lebih besar di kemudian hari.

“Kerusakan infrastruktur sudah dirasakan masyarakat. Warga takut, jika aktivitas tambang ini terus dibiarkan, dampaknya akan jauh lebih besar,” tuturnya.

GMKI Cabang Mamuju bersama warga setempat menekankan agar aktivitas tambang batu pecah di Desa Buttuada dan Hinua dihentikan. Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mengambil langkah tegas, khususnya melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup, guna menindaklanjuti dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.

GMKI Mamuju berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap keresahan warga dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *