Penandatanganan perjanjian kerja sama penerapan kebijakan WFH dan WFA antara Diskominfo Provinsi Sulbar dengan Diskominfo Kabupaten Mamuju Tengah. Foto:duk.pena
Mateng,penasulbar.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menjadi kabupaten pertama di Provinsi Sulawesi Barat yang menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penerapan kebijakan WFH–WFA di Kabupaten Mamuju Tengah ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, pada 13 Januari 2026 di Kantor Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mamuju Tengah, Hajai, mengatakan bahwa penerapan WFH–WFA merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berbasis digital.
“Mamuju Tengah menjadi kabupaten pertama di Sulbar yang siap menerapkan kebijakan WFH dan WFA sesuai Instruksi Presiden (Inpres). Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus meningkatkan efektivitas kerja ASN,” ujar Hajai saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam skema yang diterapkan, ASN tetap bekerja di kantor selama tiga hari, sementara dua hari lainnya bekerja dari luar kantor, yakni setiap hari Kamis dan Jumat.
“Pegawai diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari mana saja selama dua hari, yaitu Kamis dan Jumat. Artinya, tiga hari bekerja di kantor dan dua hari bekerja dari luar kantor,” jelasnya.
Menurut Hajai, kebijakan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, dengan dukungan teknologi informasi dan sistem kerja digital, ASN diharapkan dapat bekerja lebih produktif, efisien, dan bertanggung jawab.
“Yang terpenting adalah kinerja dan output tetap terjaga. Sistem pengawasan dan evaluasi tetap berjalan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Penerapan WFH–WFA ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kabupaten lain di Sulawesi Barat dalam menerapkan pola kerja modern yang fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi. (Ns-01)






