Mamuju,penasulbar.com – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian seluruh temuan audit yang masih memerlukan tindak lanjut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 9 Desember 2025, dihadiri oleh Sekretaris, para Kepala Bidang, Kepala UPTD Labkes & TD, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Barang, serta Tim Tindak Lanjut LHP.
Rapat ini digelar untuk melakukan sinkronisasi data tindak lanjut, khususnya atas rekomendasi BPK dan Inspektorat terkait pengelolaan keuangan, aset/BMD, serta temuan administrasi lainnya. Dinas Kesehatan menilai bahwa beberapa temuan masih memerlukan klarifikasi dan penyempurnaan data, sehingga koordinasi lintas unit menjadi sangat penting untuk percepatan penyelesaian.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penyelesaian tindak lanjut LHP adalah bagian dari komitmen Dinas Kesehatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
“Seluruh unit kerja harus bergerak cepat dan terkoordinasi. Penyelesaian tindak lanjut LHP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam memperkuat good governance di sektor kesehatan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa percepatan tindak lanjut LHP merupakan bagian dari upaya konsolidasi organisasi untuk mendukung keberlanjutan program dan penyerapan anggaran yang efektif. Selain itu, penyelesaian temuan merupakan langkah penting dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih tertib, efisien dan sesuai regulasi, sebagaimana arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Melalui rapat ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh unit internal dapat menyelaraskan data, memperbaiki dokumen pendukung, serta mempersiapkan langkah konkrit untuk menuntaskan seluruh rekomendasi pemeriksaan.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan aset demi mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang profesional dan akuntabel. (Rls)






