Foto ilustrasi.
Mamasa,penasulbar.com – Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, disinyalir tidak tepat sasaran. Sejumlah kegiatan yang dinilai tidak mendesak justru diutamakan, sementara persoalan prioritas terabaikan.
Aktivis Mamasa, Stenly Gidion, menilai Pemerintah Kabupaten Mamasa lebih memprioritaskan agenda seremonial dibanding penyelesaian kebutuhan mendesak. Menurutnya, masih banyak utang pekerjaan fisik yang harus segera dibayarkan agar proyek tidak mangkrak dan bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Kalau tidak segera dibayarkan, program mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat. Ini yang seharusnya diperhatikan, jangan malah mementingkan kegiatan seremonial,” ungkap Stenly Gidion, Sabtu 29 November 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata Stenly, setiap bulan pemerintah daerah menerima transfer DAU sebesar 1/12 dari total pagu DAU murni, di luar alokasi gaji ASN dan PPPK. Dari total dana sekitar Rp32 miliar yang ditransfer pemerintah pusat, diperkirakan masih tersisa saldo sekitar Rp8 miliar.
Namun, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar pekerjaan mendesak justru belum diprioritaskan. Hal ini, menurut Stenly, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH).
Karena itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa agar tidak menutup mata. Ia meminta Kejari segera melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa, termasuk Kepala Kas Daerah, agar penggunaan DAU dan DAU SG bisa dipertanggungjawabkan.
“Kejaksaan harus melaksanakan tugasnya supaya terang benderang pengalokasian DAU dan DAU SG ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, DAU SG merupakan bagian dari DAU yang penggunaannya sudah ditentukan secara khusus untuk sektor tertentu seperti pendidikan, kesehatan, atau penggajian PPPK. Adapun DAU sendiri merupakan dana APBN yang dialokasikan ke daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan, dimana dana SG bersifat earmarked dan tidak boleh digunakan di luar peruntukan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPKAD Mamasa, Hermin Lululangi, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp tidak mendapat respons. (Wy-ns)






