Suasana pelantikan pejabat utama Kejati Sulbar. Foto: hms
Mamuju,penasulbar.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, resmi melantik sembilan pejabat utama di lingkungan Kejati Sulbar, Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya, Kajati Sulbar menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan semata, melainkan momentum untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang mendapat amanah baru.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar dan perlu dilakukan secara berkala. Melalui proses mutasi, rotasi, dan promosi, diharapkan terjadi penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar Sukarman.
Ia mengingatkan, jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab tinggi.
“Sumpah yang baru saja diucapkan bukan hanya rangkaian kata, melainkan ikrar suci di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh masyarakat, untuk bekerja dengan profesional, berkeadilan, dan berintegritas,” tegasnya.
Kajati berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam penataan, perbaikan, serta penyempurnaan organisasi demi kemajuan lembaga Kejaksaan.
“Mari kita jaga marwah Kejaksaan dan terus tingkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ini,” tambahnya.
Enam Penekanan Tugas dari Jaksa Agung
Sukarman juga menyampaikan enam poin penekanan tugas dari Jaksa Agung yang harus segera dilaksanakan para pejabat baru, yakni:
- Segera beradaptasi di satuan kerja baru dan laksanakan tugas secara profesional sesuai norma peraturan perundang-undangan.
 - Identifikasi dan selesaikan dinamika di tempat tugas baru guna mempercepat pelaksanaan tugas.
 - Jalankan arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan.
 - Evaluasi kinerja sebagai dasar penyusunan strategi kerja yang sejalan dengan kebijakan pimpinan.
 - Bangun semangat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi terbuka antarbidang.
 - Jaga integritas diri dan keluarga serta lakukan pengawasan internal berlandaskan adab, etika, dan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
 
“Saya ingatkan, sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya.
Daftar Pejabat yang Dilantik
- Zuhandi, S.H., M.H. – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar (dari Koordinator JAM Pidum Kejagung), menggantikan Nur Asiah, S.H., M.Hum.
 - Johny Artinus Zebua, S.H., M.H. – Asisten Pembinaan Kejati Sulbar (dari Kajari Kotawaringin Barat), menggantikan Sinyo Redy Benny Ratag, S.H., M.H.
 - Endi Sulistyo, S.H., M.H. – Asisten Intelijen Kejati Sulbar (dari Kajari Kebumen), menggantikan Dharmabella Tymbasz, S.H., M.H.
 - Fatoni Hatam, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulbar (dari Kajari Nunukan), menggantikan La Kanna, S.H., M.H.
 - Munandar, S.H., M.H. – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulbar (dari Kajari Tanah Laut), menggantikan Muhammad Zubair, S.H.
 - Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulbar (dari Kajari Rokan Hilir).
 - Hirawanty Adyaksa, S.H., M.H. – Kepala Tata Usaha Kejati Sulbar (dari Kasi Perdata Kejati Sulsel), menggantikan A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H.
 - Nurcholis, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (dari Koordinator Kejati Papua Barat), menggantikan Jendra Firdaus, S.H., M.H.
 - Tedhy Widodo, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu (dari Koordinator Kejati Papua), menggantikan Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H. (hm)
 

							




