JAM Desak Bupati Mamasa Tunda Pelantikan Pejabat: Pertek BKN Belum Terbit, Diduga Sarat Nepotisme

Mamasa,penasulbar.com – Jaringan Aktivis Mamasa (JAM) mendesak Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, untuk menunda pelantikan pejabat hasil uji kompetensi dan evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2025.

Desakan ini disampaikan oleh aktivis JAM, Yustianto Tallulembang, yang menilai bahwa proses seleksi JPT di Mamasa sarat dengan konflik kepentingan dan tidak sepenuhnya berjalan secara objektif. Ia menyoroti adanya dugaan keterlibatan keluarga pejabat dalam seleksi tersebut.

“Kami menilai proses seleksi ini tidak objektif. Ada indikasi kuat konflik kepentingan dalam tubuh Panitia Seleksi. Karena itu, sebelum situasi ini makin memanas, Bupati sebaiknya menunda pelantikan hingga semua tahapan sah secara hukum dan administrasi,” tegas Yustianto dalam keterangannya, Selasa (15/10).

Lebih lanjut, JAM menekankan bahwa hingga saat ini, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum terbit. Padahal, sesuai regulasi, Pertek merupakan syarat wajib sebelum pelantikan pejabat tinggi pratama dilakukan.

Mengacu pada Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, setiap pelantikan pejabat hasil seleksi JPT harus terlebih dahulu mendapat persetujuan teknis dari BKN. Tanpa Pertek, pelantikan dapat dinyatakan cacat administrasi.

“Tanpa Pertek, pelantikan berisiko dibatalkan secara hukum. Bahkan, bisa menimbulkan sanksi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati sendiri,” tambah Yustianto.

Ia memperingatkan, apabila pelantikan tetap dilakukan tanpa Pertek, seluruh keputusan mutasi atau promosi jabatan tersebut dapat dianggap tidak sah secara kepegawaian, dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta politik di kemudian hari.

“Kami tidak menolak reformasi birokrasi. Tapi jangan sampai reformasi ini justru dibajak oleh praktik nepotisme. Bupati harus berhati-hati agar tidak menciptakan masalah hukum dan politik di masa pemerintahannya sendiri,” ujar Yustianto. (Ns-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *