Kepala PMD Sulbar Imbau Kades Tidak Hidup Mewah dan Pamer Harta di Medsos

Kadis PMD Sulbar, Dr. Yakub F Solon. Foto: duk. Pena. 

Mamasa, penasulbar.com — Gaya hidup mewah para pejabat publik dan keluarganya kini menjadi sorotan tajam dari masyarakat. Pamer kemewahan di tengah kesulitan ekonomi rakyat dinilai tidak etis dan bisa memicu kemarahan publik, seperti beberapa kasus yang terjadi diberapa negara akhir-akhir ini telah memicu gelombang aksi anarkis dan penjarahan rumah pejabat.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Yakub F. Solon, mengimbau seluruh kepala desa (kades) di Sulbar untuk menjalani hidup sederhana dan menghindari gaya hidup konsumtif yang dipertontonkan di media sosial.

“Kepala desa adalah pejabat publik yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus mampu menjadi teladan dalam menjalani hidup sederhana, berbaur dengan warga, serta tidak memamerkan kekayaan,” tegas Yakub saat ditemui di Mamasa, Jumat (19/9/2025).

Ia menekankan bahwa para kades dan keluarganya sebaiknya menjaga sensitivitas sosial, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang makin sulit.

“Ketika banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, para pemimpin desa seharusnya hadir memberi empati, bukan justru memperlihatkan kemewahan. Kalau ada warga yang sudah tidak bisa makan karena kesulitan ekonomi, kades harus siap memberi bantuan atau tumpangan,” tambahnya.

Yakub juga memberikan peringatan agar para kepala desa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, unggahan yang menampilkan kemewahan bisa memicu kecemburuan sosial dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

“Tidak sedikit pejabat atau keluarganya yang mengunggah aktivitas seperti makan di restoran mahal, belanja barang mewah, atau liburan ke tempat eksklusif. Hal seperti ini bisa menimbulkan kemarahan masyarakat, apalagi jika pejabat tersebut dinilai tidak punya kinerja,” pungkasnya. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *