Jakarta,penasulbar.com— Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan pertemuan strategis dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam rangka mengusulkan status daerah kepulauan bagi Provinsi Sulbar.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Ditjen Bina Adwil tersebut dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Adwil, Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.Si, dan jajaran staf, serta turut dihadiri oleh Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra, dan Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan alasan pengusulan Sulbar sebagai daerah bercirikan kepulauan, mengingat wilayahnya memiliki sekitar 42 pulau yang tersebar di empat dari enam kabupaten yang ada di provinsi ke-33 Indonesia ini.
“Dari enam Kabupaten di Sulbar, ada empat kabupaten yang memiliki pulau, sehingga daerah inilah yang kita anggap bisa diusulkan menjadi daerah kepulauan,” kata Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana saat dikonfirmasi, Senin 4 Agustus 2025 malam.
Junda mengungkapkan jika status ini dikabulkan, Provinsi Sulbar akan mendapatkan dukungan kebijakan dan fiskal yang lebih kuat, terutama dalam mengembangkan wilayah-wilayah kepulauan yang selama ini belum tergarap optimal akibat keterbatasan akses dan infrastruktur.
“Karena saat ini kita memiliki keterbatasan dan keterjangkauan untuk kita bagaimana mengembangkan daerah kita utamanya di daerah-daerah kepulauan yang sangat potensial untuk kita kembangkan yang bisa mendukung terhadap pembangunan di provinsi Sulbar,” ungkapnya.
Junda menyampaikan, usulan yang disampaikan Gubernur Suhardi Duka mendapat sambutan yang baik dari Ditjen Bina Adwil Kemendagri. Katanya, mereka akan mendukung dan menyetujui jika Sulbar membutuhkan status tersebut “Dan insyaallah kita akan melakukan tindak lanjut,” pungkasnya. (Rls)