ESDM Sulbar Bahas Dokumen Tambang PT Anugrah Batu Silopo, Pastikan Tata Kelola Transparan

Mamuju,penasulbar.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan Laporan Eksplorasi, Laporan Studi Kelayakan, dan Laporan Pasca tambang PT. Anugrah Batu Silopo, Jumat 11 Juli 2025.

Lokasi pertambangan PT. Anugrah Batu Silopo berada di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini mencakup area seluas 55,5 hektar dan menjadi bagian dari proses menuju perolehan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna Dinas ESDM Sulbar ini dipimpin oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Ilham, yang mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra. Hadir dalam pertemuan ini pejabat fungsional dari Bidang Minerba, Inspektur Pertambangan dari Kementerian ESDM, serta jajaran manajemen PT Anugrah Batu Silopo.

Dalam arahannya, Ilham menegaskan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Barat.

“Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pertambangan yang baik dan akuntabel di Sulawesi Barat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perusahaan tambang menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, kegiatan evaluasi seperti ini merupakan implementasi dari Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar, SUhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

“Penguatan tata kelola pertambangan tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi daerah, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral dan batubara yang profesional.

“Kami berharap proses perizinan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Chandra.

Rapat ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas ESDM dalam melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen pertambangan, serta menjadi bukti nyata dukungan terhadap visi pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan. (Rls)
[12/7, 11.44] null: BKD Sulbar Perkuat Tata Kelola Data Kependudukan melalui Koordinasi Strategis

Perkuat Layanan Publik, BKD Sulbar Ikut Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan di Majene

BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat

Majene – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi administrasi kependudukan. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif BKD dalam kegiatan peningkatan pemanfaatan data kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulbar, Kamis 10 Juli 2025.

Acara ini berlangsung di Aula Dapur Mandar, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Peningkatan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Keikutsertaan BKD Sulbar dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Secara terpisah, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menyampaikan, partisipasi BKD Sulbar dalam kegiatan peningkatan pemanfaatan data kependudukan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami percaya, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi adalah fondasi penting untuk pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya

Pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Dengan demikian, BKD Sulbar turut berperan aktif dalam memastikan data kependudukan dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai regulasi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *