Mamuju,penasulbar.com – Pemerintah daerah Sulawesi Barat, oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menerima kunjungan koordinasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat 4 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas proses penghapusan data kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman yang telah dilelang, serta penghentian kewajiban pajak kendaraan dinas yang berada dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi dapat dioperasikan.
Rombongan dari BKAD Polman dipimpin langsung oleh perwakilan Bidang Aset dan diterima oleh Kasubid Perencanaan Pendapatan BPKPD Sulbar, Haeruddin, bersama Jabatan Fungsional Ahli Kebijakan Pendapatan Daerah (AKPD), Arya Syafruddin, serta staf teknis lainnya.
“Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi aset dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Haeruddin dalam pertemuan tersebut.
Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung proses digitalisasi dan verifikasi data kendaraan milik pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen terus menghadirkan sistem yang akurat dan terintegrasi, sehingga proses penghapusan maupun penghentian pajak kendaraan dapat dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Faika.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari reformasi pengelolaan keuangan dan aset daerah yang bersinergi antara provinsi dan kabupaten.
“Kami mendukung penuh upaya Pemkab Polewali Mandar dalam menertibkan administrasi aset. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sebagaimana menjadi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM),” ujar Masriadi.
Melalui kunjungan ini, diharapkan proses administrasi kendaraan dinas yang menjadi aset daerah dapat tersusun lebih rapi dan akurat, serta mampu mendukung pelaporan keuangan yang sesuai regulasi. (Rls)