Defisit Keuangan Belum Tuntas, Pemkab Mamasa Perbaiki Rujab, Anggarannya Tak Termuat Dalam APBD Pokok 2025

Perbaikan Rujab Mamasa. Foto : duk. Pena.

Mamasa,penasulbar.com – Usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa pada 2025 Februari lalu, Pemerintah Kabupaten Mamasa langsung melakukan pembenahan terhadap rumah jabatan (Rujab) Bupati yang terletak di Kelurahan Mamasa.

Dari pantauan lapangan, pembenahan yang dilakukan cukup mencolok, antara lain pembangunan ulang pintu gerbang samping dan penimbunan kolam di dalam area Rujab. Namun, langkah ini menuai sorotan dari berbagai pihak yang mempertanyakan urgensinya, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang terhimpit.

Pasalnya, Pemkab Mamasa masih bergelut dengan berbagai persoalan mendesak seperti tunggakan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkatnya, gaji dan honor tenaga kesehatan, serta utang BPJS yang mengakibatkan banyak layanan masyarakat terganggu. Semua ini terjadi di tengah defisit anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi, pembenahan Rujab ini mulai dikerjakan tak lama setelah pelantikan kepala daerah. Yang mengejutkan, kegiatan tersebut ternyata tidak tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Mamasa Tahun 2025.

Konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mamasa, Heri Kurniawan, membenarkan bahwa anggaran untuk pembenahan Rujab belum tercantum dalam APBD Pokok. Ia menyebut pembiayaannya akan disisipkan melalui mekanisme pergeseran anggaran setelah dilakukan efisiensi.

“Pembangunan Rujab, baik milik Bupati maupun Wakil Bupati, berasal dari hasil efisiensi anggaran,” ujar Heri saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6).

Ia menjelaskan bahwa penganggaran kegiatan tersebut baru akan diakomodasi dalam pergeseran anggaran yang direncanakan ke depan. Dana untuk kegiatan ini, lanjutnya, sebagian melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan sebagian lagi di Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Sebagai catatan, pembangunan pintu gerbang dan penimbunan kolam di Rujab Bupati telah selesai dikerjakan. Padahal, kegiatan tersebut belum memiliki payung anggaran resmi di APBD Pokok yang telah disahkan DPRD Mamasa dan disetujui melalui asistensi Gubernur Sulawesi Barat.

Dengan demikian, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: Seberapa urgenkah pembenahan Rujab Bupati saat ini? Apakah hal ini layak didahulukan, sementara berbagai kewajiban daerah yang lebih mendesak seperti pembayaran honor tenaga kesehatan, Siltap aparat desa, dan setumpuk utang Pemda Mamasa lainnya.

Publik tentu berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dari pemerintah daerah terkait skala prioritas dan penggunaan anggaran dalam situasi keuangan yang serba terbatas. (klp-ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *