Calon Bupati Mamuju, H Damris. Foto:Duk.pena.
MAMUJU,PS – Calon Wakil Bupati Mamuju, H Damris angkat bicara terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Kepala Puskesmas (Kapus) Ranga-Ranga.
H. Damris mengatakan, jika Kapus Ranga-Ranga terbukti melanggar netralitas ASN maka pihaknya meminta Bawaslu Kabupaten Mamuju untuk memproses sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika terbukti, kami mita Bawaslu memproses Kapus Ranga-Ranga dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ucap Damris saat dikonfirmasi melalui Via Selulernya, Kamis (3/10/2024).
Ia juga menegaskan agar semua ASN di Kabupaten Mamuju bisa menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada Mamuju.
Menurutnya, jika ingin menciptakan Pilkada Damai di Mamuju maka semua ASN harus menjaga netralitasnya.
“Kabupaten Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi Sulbar sebaiknya menjadi contoh penyelenggaraan Pilkada yang damai bagi kabupaten lain di Sulbar. Hal itu akan terwujud jika ASN bisa menjaga netralitasnya,” tegas Damris.
Lanjut dikatakan, Pasangan Ado Mas’ud – H Damris (ADAMI) siap berkontestasi secara sehat demi terwujudnya Pilkada Damai. Namun, kata Damris, jika ada yang mencoba memainkan birokrasi atau curang maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dilapangan.
“Jangan coba-coba main curang dengan memainkan ASN karena kami sudah perintahkan semua tim sampai di tingkat TPS bertindak tegas . Kami akan berlaku kasar jika kami dicurangi,” pungkasnya.
Politisi senior Partai Golkar Mamuju itu juga mengingatkan kepada para penyelenggara Pilkada khususnya ditingkat TPS agar betul-betul menjalankan tugas dengan profesional.
“Kami ingat memang dari sekarang supaya penyelenggara bekerja profesional karena kami tidak akan tinggal diam jika kami temukan ada penyelenggara yang berpihak pada salah satu paslon. Saya pastikan pilkada tidak akan berjalan damai jika penyelenggara tidak bekerja secara profesional,” tutup Damris. (Ns-01)






