Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua H. Abdul Rahim, serta para anggota DPRD dan Tim Terpadu Percepatan Pembangunan Daerah (TAPD) yang terkait. Pembahasan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD yang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Abdul Halim, mengapresiasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan ini.
“Kerjasama yang baik antara semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dirancang dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujarnya.
Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2025 serta KUPA-PPAS Tahun 2024 mencakup berbagai sektor dan program yang telah disepakati, yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD untuk tahun anggaran yang akan datang. Ini diharapkan dapat memastikan pembangunan di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif.
Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim TAPD, Muhammad Idris, mewakili Gubernur Sulawesi Barat, menyatakan pentingnya menerapkan praktik yang efisien dalam pengelolaan anggaran.
“Memang harus ada praktik-praktik yang mengarah ke model efisiensi. Hak-hak anggota DPRD tidak berkurang, tetapi ada proses di dalamnya,” ungkapnya.
Dengan terselesaikannya tahapan ini, diharapkan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dirancang demi kemajuan Provinsi Sulawesi Barat. (ADV)