Bawaslu Kabupaten Mamasa Petakan Kerawanan Pemilihan 2024

Depan, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Mamasa dari kiri ke kanan: Marthen Buntupasau SH; Rustam SH, MM, MH; Adiwijaya, SP.

MAMASA,PS – Mengantisipasi terjadinya pelanggaran maupun permasalahan yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilihan yang demokratis pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mamasa, Bawaslu Kabupaten mamasa telah melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam SH, MM, MH menyampaikan bahwa tujuan melakukan pemetaan kerawanan ini adalah sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi-potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi pada setiap tahapan serta dijadikan sebagai fokus pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Mamasa dan jajaran dalam mengawal proses penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.

Adapun beberapa isu utama yang masuk dalam pemetaan kerawanan pemilihan yang di rilis oleh Bawaslu Kabupaten Mamasa yaitu:

Pertama, Politisasi SARA, Ujaran Kebencian dan Hoax. Kerawanan Politisasi Suku, Agama dan Ras (SARA), Ujaran Kebencian dan Hoax dalam tahapan kampanye berpotensi terjadi khususnya melalui media-media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat saat ini.

Kedua, Netralitas penyelenggara pemilu. Netralitas penyelenggara pemilu merupakan salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan pilkada. Keberpihakan penyelenggara kepada salah satu paslon tertentu akan menjadi sumber permasalahan serius dalam pemilihan.

Ketiga, Politik Uang Politik uang (Money Politik) masih menjadi isu yang sangat hangat dan krusial dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Politik uang ini dapat membahayakan demokrasi dan merusak kehendak rakyat dalam menentukan pilihannya.

Keempat, Hak Memilih. Adanya pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), Pemilih Ganda dalam daftar pemilih, Pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT merupakan kerawanan yang juga berpotensi terjadi.

Kelima, Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa. Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa menjadi isu yang dinilai berpotensi terjadi pada Pemilihan 2024, hal ini didasari data adanya temuan Bawaslu Kabupaten Mamasa beserta jajaran pada penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Mamasa Tahun 2024. Keterlibatan ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa berpotensi terjadi pada tahapan pencalonan, masa kampanye (secara langsung dan media sosial) hingga masa tenang.

Keenam, Pemungutan Suara Ulang. Isu ini masih menjadi isu yang rawan mengingat pada pilkada dan pemilu sebelumnya pernah terjadi pemungutan suara ulang yang terjadi di beberapa TPS di wilayah Kabupaten Mamasa yang disebabkan oleh adanya pemilih yang tidak memiliki hak untuk memilih namun mendapatkan kesempatan untuk memilih dan penyalahgunaan surat suara.

Ketujuh, adanya gangguan bencana alam. Sebagaimana kita ketahui bahwa kondisi geografis wilayah Kabupaten Mamasa salah satunya adalah memiliki tingkat curah hujan yang sangat tinggi. Keadaan tersebut berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir dan longsor yang berpotensi menghambat distribusi logistik pemilihan dan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Terhadap potensi kerawanan tersebut Bawaslu Kabupaten Mamasa telah merancang strategi pengawasan dan pencegahan untuk mencegah atau meminimalisir potensi pelanggaran atau kerawanan tersebut terjadi sehingga pemilihan serentak di wilayah Kabupaten Mamasa bisa berjalan dengan jujur dan adil serta bermartabat.

Selain itu, pencegahan dan pengawasan oleh Bawaslu terhadap isu kerawanan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang kepada seluruh pasangan calon dan partai pengusungnya untuk dapat berkompetisi secara jujur dan adil serta masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan baik dan suka cita dalam pesta demokrasi ini.

“Kami berharap agar kita semua seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mengawal pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan di Kabupaten Mamasa agar bisa berjalan dengan baik dan aman,” tutur Rustam. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *