Daerah  

Soal Pinjaman Arus Kas, Ketua LIRA Mamasa : Hanya ituka Cara yang Bisa Dilakukan Pj Bupati Mamasa?

Ketua LSM LIRA Kabupaten Mamasa, Boby Pata’langi. Foto/duk.pena.

Mamasa,penasulbar.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa sedang mengurus dana pinjaman di Bank BPD Sulselbar guna membayar honor aparat desa, tenaga kesehatan dan tunjangan guru yang menunggak pada tahun 2023.

Keputusan Pemda Mamasa untuk mengambil dana di Bank Sulselbar berupa pinjaman arus kas menuai kritik dari masyarakat, salah satunya disampaikan ketua LSM LIRA Kabupaten Mamasa, Boby Pata’langi.

 

Boby mengatakan, jika menyelesaikan masalah yang terjadi di Kabupaten Mamasa dengan cara meminjam uang yang ujungnya mengorbankan APBD maka siapapun juga pasti bisa menjadi Pj Bupati.

“Apaka tidak ada cara lain yang bisa dilakukan Pemda Mamasa selain harus meminjam uang yang ujungnya mengorbankan APBD,” kata Boby Pata’langi kepada penasulbar.co.id melalui sambungan selulernya, Sabtu (27/1) 2024).

 

Menurutnya, semua pinjaman di Bank pasti ada konsekwensi bunga yang harus ditanggung peminjam. Hal itu semestinya menjadi pertimbangan Pj Bupati Mamasa mengingat kondisi keuangan daerah saat ini yang sangat buruk .

“Kalau pinjam uang itu sangat mudah, siapapun juga bisa. Harusnya Pj Bupati bisa menemukan solusi tanpa harus meminjam ke Bank karena pasti ada bunga yang ditanggung dengan menggunakan APBD Mamasa,”ucap Boby.

 

Dia juga meminta Pemda Mamasa agar menjelaskan kepada masyarakat, kemana dana sertifikasi guru dan dana klaim BPJS kesehatan itu dialokasikan sehingga Pemda hari ini mengambil pinjaman untuk menutupi dana tersebut.

 

“Sampai hari ini masyarakat Kabupaten Mamasa masih mempertanyakan kemana dana sertifikasi guru dan dana klaim BPJS kesehatan yang jumlahnya miliaran rupia dialihkan. Apa yang didanai sebanyak itu sehingga hak guru, Nakes dan aprat desa dialihkan,” tutur Boby Pata’langi. (Na-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *