Usai Ritual Hadat, Massa Aksi Tinggalkan Rujab Bupati Mamasa

Prosesi ritual pemotongan babi di Rujab Bupati Mamasa. Foto/duk.pena.

Mamasa,penasulbar.co.id – Aksi yang dilakukan masyarakat Mamasa menduduki Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa sebagai bentuk protes terhadap pergantian Penjabat (Pj) Bupati Mamasa berakhir malam ini, Selasa (9/1/2024).

Massa Aksi akhirnya sepakat meninggalkan Rujab sebagai pusat komando aksi dan pindah ke Kantor DPRD Kabupaten Mamasa.

Penanggungjawab aksi, Yahuda Salempang mengatakan, kesediaan massa aksi meninggalkan Rujab setelah pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dengan Lembaga Hadat Kabupaten Mamasa yang digelar sore ini membuahkan hasil.

 

Pihak lembaga hadat menyepakati bahwa ada yang salah dalam penggantian Pj Bupati Mamasa yang dianggap telah menumbangkan tatanan peradaban budaya yang ada di Kabupaten Mamasa.

Olehnya itu, Kata Yahuda, untuk membangkitkan kembali tatanan peradaban budaya itu maka lembaga hadat bersama pemerintah bersepakat untuk memotong babi di halaman Rujab.

“Prosesi pemotongan babi di Rujab bermakna bahwa tatanan peradaban budaya di Kabupaten Mamasa kembali bangkit untuk menjiwai kehidupan umat manusia,” ucap Yahuda.

Dikatakan, dengan selesainya prosesi ritual hadat ini maka massa aksi bersedia mengosongkan Rujab dan pindah ke Kantor DPRD Kabupaten Mamasa.

“Kita telah sepakat dengan pemerintah dan lembaga hadat bahwa setelah selesai prosesi ritual pemotongan babi di Rujab maka kami akan tinggalkan Rujab,” ucap Yahuda.

Terkait dengan kelanjutan Aksi, mantan anggota DPRD Sulbar itu menegaskan bahwa besok aksi akan berlanjut dengan tuntutan yang sama menolak pergantian Pj Bupati Mamasa.

“Kita sudah urus izin untuk aksi selama tuju hari dan besok kembali turun jalan bersama masyarakat pencari keadilan. Kami tinggalkan Rujab karena perinta lembaga hadat dan pemerintah tetapi pergerakan terus dikobarkan hingga tuntutan kami dikabulkan pemerintah pusat,”ungkapnya. (Ns-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *