Meski Defisit Anggaran, Gaji Sertifikasi Guru dan Honor Aparat Desa Pasti Dibayar

Kepala BPKD Mamasa Herry Kurniawan. 

Mamasa,penasulbar.co.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, Herry Kurniawan menanggapi aspirasi masyarakat tentang keterlambatan pembayaran gaji sertifikasi guru, honor aparat desa dan honor tenaga kontrak daerah.

Herry Kurniawan, mengatakan meskipun anggaran daerah Kabupaten Mamasa defisit hingga Rp 200 Milyar, kewajiban Pemda untuk membayarkan gaji sertifikasi guru dan hanor aparat desa pasti dilakukan.

“Gaji sertifikasi guru dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang di dalamnya dialokasikan honor aparat desa wajib dibayarkan dan pasti kami bayarkan hanya waktunya yang tertunda,” kata Herry saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/9/2023).

Ia menjelaskan, gaji sertifikasi guru dan ADD akan menjadi prioritas pembayaran setelah transfer Dana Alokasi Umum (DAU) masuk Kasda.

“Kita sedang menunggu transferan DAU yang sudah tiga bulan tertunda, jika itu sudah masuk ke Kasda maka gaji sertifikasi dan ADD akan kami bayarakan,” tutur Herry.

Terkait gaji tenaga kontrak daerah, Herry mengatakan, pihakan akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Kita akan kondisikan sesuai kemampuan anggaran, mungkin kita bayarkan beberapa bulan saja. Tentu publik sudah mengetahui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini defisit,” kata Herry.

(Nsp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *