Gunakan Plat Palsu, Satu Unit Mobil Pajero Sport Disita PJR Ditlantas Polda Sulbar

Panit 2 Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar, Aipda Ronald, saat menunjukan STNK dan plat mobil Pajero Sport yang Palsu. Foto :Duk.pena

Mamuju,penasulbar.co.id – Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar melakukan rasia penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Poros Mamuju-Kalukku, Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, Senin (28/8/2023).

Dalam rasia tersebut, Anggota PJR Ditlantas Polda Sulbar menghentingan sebuah mobil mewah Pajero Sport berwarna putih dengan no plat DC 99.

Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan tersebut ternyata menggunakan plat palsu dengan nomor DC99 yang sebenarnya mobil tersebut mengunakan plat Jakarta dengan nomor plat B1354 BJQ.

“Kita baru saja menghentikan sebuah mobil Pajero Sport dan hasil pemeriksaan mobil ini menggunakan plat palsu DC 99 bleng yang sebenarnya menggunakan plat Jakarta B1354BJQ itupun STNK sudah tidak berlaku sejak tahun 2022,” ungkap Panit 2 Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar, Aipda Ronald sambil menujukkan plat mobil yang palsu.

Aipda Ronald Mengatakan, untuk proses selanjutnya pihaknya memberikan bukti pelanggaran berupa surat tilang dan menyita kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

“Untuk sementara mobil ini kami akan sita sebagai barang bukti dan kami berikan bukti pelanggaran kepada pengendaranya berupa surat tilang, ” tutup Ronald.

(Nisan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *