Aksi Heroik Kades Banuada Palang Mobil Perusahaan Tambang Batubara di Bonehau

Suasana saat kades Banuada, Paipinan Tikirik melakukan pemalangan terhadap sejumlah mobil perusahaan pengangkut batubara. Foto : duk. Pena. 

Mamuju,penasulbar.co.id – Warga Desa Banuada ,Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar mengeluhkan adanya debu dan polusi udara dari kendaraan besar pengangkut batu bara.

Ironisnya, berkali-kali pemerintah Desa Banuada menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk menyiram jalan agar bisa mengurangi pulusi udara, namun pihak perusahaan tidak merespon permintaan itu.

Tidak sabar dengan melihat kondisi warganya yang terus menerus mengeluh akibat debu jalan yang mulai mengganggu kesehatan warganya, Kades Banuada, Paipinan Tikirik melakukan aksi herioik dengan melakukan pemalangan rombongan iringan mobil pengangkut batubara menggunakan mobilnya pada Selasa (30/5/2023).

“Berkali-kali kami sampaikan supaya menyiram jalan agar tidak menimbulkan pulusi udara yang sudah menganggu kesehatan masyarakat tetapi para sopir itu hanya lewat-lewat saja. Saya sudah tidak sabar, kasian warga mengisap debu tiap hari makanya saya palang mobilnya,” ungkap Paipinan dengan nada Geram.

Paipinan mengatakan, jalan poros Bonehau- Kalukku menjadi satu-satunya akses jalan yang digunakan perusahan mengangkut material batubara ke pelabuhan.

Jalan tersebut bukan jalan milik perusahaan tetapi jalan yang dibangun pemerintah untuk akses warga Kalumpang dan Bonehau.

“Kami sepakati sebelumnya, bahwa jalan Bonehau-Kalukku bisa digunakan perusahaan dengan ketentuan memperhatikan kondisi jalan termasuk menyiram agar debu tidak berhamburan dan mengganggu kesehatan masyarakat tapi mereka tidak lakukan itu, ” ungkapnya.

Ia mengancam, akan menutup jalan bagi perusahaan batubara jika tidak melakukan kesepakatan seperti menyiram jalan sebelum dilewati.

“Jika besok atau lusa masih begini tidak mau siram jalan maka kami akan tutup jalan bagi perusahan batubara,” pungkasnya.

Aksi tutup jalan yang dilakukan Kades Banuada berakhir setelah pihak perusahaan mau menyiram jalan. Hanya saja, Paipinan memperingatkan agar perusahaan batubara tidak lari dari kesepakatan awal khususnya menyiram jalan agar bisa mengurangi debu.

(Nsp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *