Suasana Audiens TIM KPK RI dengan Pemda Mamasa di ruang Kerja Wakil Bupati Mamasa. Foto : Humas Kominfo Mamasa
MAMASA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI audiens dengan Bupati Mamasa Marthinus Tiranda bersama beberapa jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa terkait ditetapkannya dua desa di Kabupaten Mamasa yang masuk nominasi penilaian desa percontohan anti korupsi di Indonesia.
Acara audiens tersebut dilaksanakan di Ruang Wakil Bupati Mamasa, Senin, 27/02/2023.
Sementara desa yang berhasil masuk nominasi desa percontohan anti korupsi adalah Desa Tondok Bakaru Kecamatan Mamasa dan Desa Minanga Kecamatan Bambang. Rencananya Tiga orang tim dari KPK, Nurtjahyadi, Achmad Irsyad Darmawan dan Qilda Fathiyah akan melakukan peninjauan ke lokasi Dua desa tersebut pada esok hari selasa 28/2/2023.
Wakil Bupati, Marthinus mengapresiasi kegiatan KPK tersebut sembari mengucapkan terimakasih atas ditetapkannya Dua desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Mamasa disamping Dua desa lainnya di kabupaten Mamuju.
“Saya berharap ada desa dari Kabupaten Mamasa yang lolos perhelatan ini dan semoga desa-desa tersebut dapat memotivasi desa lain dalam hal pemerintah desa yg bebas korupsi, ” demikian diungkapkan Marthinus.
Menurut penjelasan dari tim KPK RI, nantinya setelah ke Empat desa tersebut melalui seleksi dari berbagai aspek akan mengerucut menjadi satu desa yg akan ikut nominasi desa anti korupsi tingkat nasional.
Menurut salah satu anggota Tim KPK Nurtjahyadi bahwa kegiatan pemilihan desa percontohan anti korupsi didasarkan pada persoalan banyaknya desa yg terjebak persoalan korupsi di Indonesia. Sehingga KPK menginisiasi inovasi cara pencegahan dengan menghadirkan desa-desa yang bersih dari praktek korupsi yg dipilih dari berbagai daerah di Indonesia.
(Hms/Hartanto)