Antisipasi Penyebaran PMK dan Penyakit Jembrana Hewan Ternak Sapi, Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama Dinas TPHP Sulbar

MAMUJU – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan salah satu penyakit menular pada hewan yang paling ditakuti oleh semua negara di dunia. Penyebaran PMK pada hewan ternak berjalan dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas wilayah negara. Dampak yang ditimbulkan berupa kerugian ekonomi karena menyebabkan penurunan produksi daging dan susu, serta menghambat perdagangan hewan ternak dan produk hewani. Saat ini, PMK dan penyakit Jembrana hewan ternak sapi sudah masuk di wilayah Sulbar.

Mengantisipasi terus menyebarnya PMK dan penyakit Jembrana hewan ternak sapi di Sulbar, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama dengan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Sulbar.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II, Drs. H. Sudirman dan dihadiri Anggota Komisi II , (Ahmad Iksan syahrif) , Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Pevinsi Sulawesi Barat, Muhtar, Kepala Bidang Peternakan Kesehatan Hewan (PKH), DRH. Taufiq (Medik Veteriner, Staf Kesewan), DRH. Zarkawi Sujuti, (Medik Veteriner, Staf Keswan), DRH. Niputu Novi A (Medik Veteriner, Staf Keswan), Suryanti Vitra Ningsi (Staf Program).

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya,
1. Penyebaran PMK dan penyakit Jambrana yang menyerang ternak sapi di Sulbar perlu mendapat perhatian.
2. langka-langka Pencegahan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan telah menerima vaksin jembrana sebanyak 9.250 dosis kemudian yang telah disebar ke 5 Kabupaten yaitu Pasang kayu, mateng,majene mamuju dan Polman
a.Kabupaten Pasangkayu Tahun 2022, Vaksinasi 1.398 Dosis (Jembrana Pertama ada dipasangkayu), tahun 2023 Vaksinasi 37 Dosis
b. Kabupaten Mamuju Tahun 2023 Vaksinasi 387 Dosis
c. Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023 Vaksinasi 360 Dosis (Beroangin)
d. Kabupaten Majene Tahun 2023 Vaksinasi 3 Dosis
e. Mamuju Tengah Tahun 2023 Vaksinasi sudah berjalan belum terlapor

3. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten tentang pentingnya peran pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyakit jembrana serta upaya melakukan lockdown untuk zona merah dan mengajak masyarakat agar melapor kepada petugas setempat apabila menemukan ternaknya sakit sehingga dilakukan penanganan pengobatan secara massif kepada ternak yang sakit, melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat (di ring 2 atau wilayah sekitar kasus)
4. untuk mengantisipasi Penyebaran Jembrana makan akan dilakukan penjagaan lalul intas hewan di wilayah perbatasan Sulawesi Barat, melakukan koordinasikan Lintas sektor, Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian, Perhubungan dan balai Karantina Hewan
5.Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan memberikan laporan perkembangan kasus kepada pusat serta upaya investigasi dengan Balai Besar Veteriner Maros

Berikut data kasus Kasus Jembrana di Sulbar tahun 2022, Kabupaten Pasangkayu ,541 Kasus, (yang mati/Potong 344, Sisa yang hidup 197), Kabupaten Polewali Mandar 125 Kasus, (yang mati/Potong 75, Sisa yang hidup 50). Sedangkan tahun 2023, Kabupaten Polewali Mandar 371 Kasus, (yang mati 124, Sisa yang hidup 247), Kabupaten Majene 7 Kasus, (yang mati 2, Sisa yang hidup 5 ) dan Kabupaten Mamuju, 61 Kasus, (yang mati 28, Sisa yang hidup 33).

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *