Suasana saat Tim pemeriksa hewan kurban Sulbar dilepas ke sejumlah kabupaten untuk melakukan tugas. Foto: duk. pena
MAMUJU – Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan Hortikuktura dan Peternakan (TPHP) Sulbar, melalui Sekretaris Dinas dan juga sebagai Ketua Otoritas Veteriner melepas Petugas pemeriksa ternak dalam rangka hari raya Idul Adha.
Hal itu dilakukan menjelang perayaan hari raya idul adha 1443 H, sebagai upaya pencegahan terhadap Penularan Penyakit Hewan ke manusia.
Dikonfirmasi Via Selulernya, Kadis TPHP Sulbar, Muktar mengatakan, pihaknya melalui bidang Peternakan dan Kesehatan hewan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk tim pemeriksaan hewan kurban.
Tim tersebut sebanyak 49 orang yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik dari Dinas TPHP Sulbar serta perwakikan dari Karantina Pertanian Kelas II Mamuju.
“Setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Adha, kita selalu bentuk tim pemeriksa hewan kurban agar aman dikonsumsi. Hari ini kita kembali turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban,” ungkap Muktar, Rabu (6/7/2022).
Dia menjelaskan, Petugas pemeriksa hewan kurban ini akan disebar di Lima kabupaten Se-Sulbar yakni, Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, Majene, Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu.
“Pemeriksaan hewan qurban ini merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan qurban serta kelayakan baik daging maupun jeroan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat di setiap kabupaten di Provinsi Sulawesi barat pada hari raya Idul Adha, “pungkasnya.
Pada kegiatan pemeriksaan hewan qurban tahun ini, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat mewakili Kadis TPHP melepaskan secara resmi petugas pemeriksa hewan qurban.
Selain melakukan pemeriksaan dan pengawasan ante-post mortem, dilakukan pula sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait peningkatan pemahaman bahaya penyakit zoonosis, serta PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang sedang melanda Indonesia terutama di beberapa provinsi dengan status merah.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan daging kurban yang beredar dimasyarakat adalah daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) sehingga layak untuk dikonsumsi.
(ADV)